SahrulCnC@rt. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Tampilkan postingan dengan label Utang~Piutang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Utang~Piutang. Tampilkan semua postingan

Hukum Berhutang untuk Qurban


Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla mensyariatkan ‘udhiyah (berkorban) sebagai sarana untuk bertaqarrub kepada-Nya dan sebagai kemurahan untuk umat manusia pada hari raya. Allah telah memerintahkan kepada bapak para Nabi, Ibrahim 'alaihis salam supaya menyembelih anaknya, Ismail. Lalu beliau menyambut perintah Allah tadi tanpa ragu. Karenanya Allah Ta’ala memberikan ganti dari langit sebagai tebusan bagi anaknya, “Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (QS. Al-Shafat: 107). Sejak saat itulah, umat manusia menyembelih hewan ternak dalam rangka melaksanakan perintah Allah dengan mengalirkan darah. Dan berkurban merupakan amal ketaatan yang sangat utama.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS