SahrulCnC@rt. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Apakah Kemaksiatan Yang Dilakukan Oleh Orang Haji Bisa Mengurangi Pahala Hajinya?

Kemaksiatan secara mutlak dapat mengurangi pahala haji, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,"(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, Maka tidak boleh rafats, berbuat Fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji."(Al-Baqarah:197)

Bahkan sebagian ahlul ilmi berkata, sesungguhnya kemaksiatan dalam haji dapat merusak haji karena hal itu dilarang di dalam haji. Tetapi sebagian besar ulama menggunakan kaidah mereka yang terkenal bahwa larangan jika tidak berkaitan khusus dengan ibadah tidak membatalkannya. Kemaksiatan bukanlah sesuatu yang dilarang khusus dalam ihram, tetapi kemaksiatan dilarang baik dalam ihram maupun selain ihram dan inilah yang benar, sehingga kemaksiatan tidak membatalkan haji melainkan mengurangi pahala haji.
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Fataawaa Arkaanil Islam, atau Tuntunan Tanya-Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, Haji: Fataawaa Arkaanil Islam, terj. Muniril Abidin, M.Ag (Darul Falah, 2005), hlm. 603.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar