SahrulCnC@rt. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Bolehkah Orang yang Menyusui tidak Berpuasa? Kapan Dia Harus Mengqadha'nya?

Jawaban:
Seorang ibu jika mengkhawatirkan anaknya jika berpuasa, karena hal itu akan mengurangi kandungan susu dan membahayakan anak, maka dia boleh berbuka, tetapi dia harus mengqadha'nya setelah itu karena posisinya seperti orang sakit. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. " (Al-Baqoroh:185)

Jika halangan itu sudah tidak ada, maka dia harus mengqadha'nya baik di musim dingin karena waktunya pendek dan udaranya dingin atau jika tidak bisa di musim dingin bisa dikerjakan di tahun yang akan datang. Adapun menggantinya dengan memberi makan orang miskin tidak boleh dilakukan kecuali jika halangan atau udzur itu datang secara terus-menerus yang tidak akan hilang. Dalam keadaan seperti ini, dia boleh memberi makan kepada orang miskin sebagai pengganti dari puasa.
Sumber: Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, Fatawa Arkaanil Islam atau Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji, terj. Munirul Abidin, M.Ag. (Darul Falah 1426 H.), hlm. 491

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar